Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mendorong Kongres untuk menolak RUU Pengeluaran yang diajukan oleh Partai Demokrat. Langkah ini telah menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya “government shutdown” atau penutupan pemerintahan.
Trump menolak RUU Pengeluaran karena tidak menyertakan dana yang cukup untuk membangun tembok perbatasan antara Amerika Serikat dan Meksiko. Presiden yang kontroversial ini telah lama menekankan pentingnya pembangunan tembok tersebut sebagai langkah untuk mengatasi masalah imigrasi ilegal dan keamanan perbatasan.
Namun, Partai Demokrat yang kini menguasai Dewan Perwakilan Rakyat menolak untuk menyertakan dana untuk tembok perbatasan dalam RUU Pengeluaran. Mereka berpendapat bahwa pembangunan tembok tersebut tidaklah efektif dan merupakan pemborosan anggaran yang tidak perlu.
Ketegangan antara Trump dan Partai Demokrat ini telah memunculkan kekhawatiran akan terjadinya “government shutdown” atau penutupan pemerintahan. Jika RUU Pengeluaran tidak disetujui oleh Kongres sebelum tanggal 1 Oktober, maka pemerintah akan kehabisan dana untuk menjalankan operasionalnya.
Penutupan pemerintahan dapat berdampak besar terhadap berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, ekonomi, dan keamanan nasional. Banyak pegawai pemerintah yang akan terkena dampaknya, karena mereka mungkin tidak akan menerima gaji selama penutupan pemerintahan berlangsung.
Meskipun Trump telah meminta Kongres untuk menolak RUU Pengeluaran, namun masih belum jelas apakah langkah tersebut akan menghasilkan kesepakatan baru yang dapat menghindari penutupan pemerintahan. Para pemimpin Kongres dari kedua partai diharapkan dapat mencari solusi yang kompromis untuk menghindari terjadinya “government shutdown”.
Kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya penutupan pemerintahan ini juga telah menciptakan ketidakpastian di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis. Semua pihak berharap agar Kongres dan pemerintahan Trump dapat menemukan solusi yang terbaik untuk menghindari dampak negatif dari penutupan pemerintahan.